Postingan

“Gerakan Anti Pelit” upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) Pendahuluan  Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Sebanyak kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia hidup dengan beragam budaya dan tersebar dibeberapa pulau di Indonesia. Jumlah penduduk yang banyak selaras dengan melimpahnya sumberdaya alam yang ada di negara ini. Dengan banyaknya Sumberdaya alam yang ada di Indonesia diharapkan dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2. Ilustrasi yang tercantum dalam pasal tersebut sampai sekarang tidak menunjukkan bahwa negeri ini makmur, karena masih banyak daerah daerah yang termasuk kategori terdepan, tertinggal dan terluar (3T). Daerah yang termasuk kategori tersebut diatur kedalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang penetapan daerah tertinggal 2015-2019. Dua kriteria yang masuk kedalam sektor ekonomi yaitu perekonomian masy
Plan 40 tahun kedepan 2018-2021 = Berkontribusi untuk IPB yang lebih baik & menambah kapasitas diri 2021-2025 = Punya pekerjaan di Jakarta, Punya istri Sedaerah, Belajar menambah wawasan untuk persiapan kembali ke daerah 2025- 2030 = punya usaha dibidang pertanian dan sebagian labannya digunakan untuk merintis sekolah Peradaban di Bima 2030-2035 = berkontribusi di bidang keuangan daerah 2035-2040 = berkontribusi dibidang perwakilan rakyat ataupun eksekutif di kabupaten Bima
Rahmat Zuhair Lahir di Desa Kananga Kec. Bolo Kab. Bima Pada 03 Oktober 1999 Seorang Anak Tunggal... Tapi prinsipnya Dia harus Mandiri dan Tangguh Kalo mengenai CV nanti Aku posting yah...